You are currently viewing Perguruan Tinggi Didorong Tingkatkan Kemitraan Industri

Perguruan Tinggi Didorong Tingkatkan Kemitraan Industri

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan kebijakan Kampus Merdeka diharapkan mendorong perguruan tinggi untuk terus adaptif. Perguruan tinggi juga diharapkan dapat lebih aktif dalam berinteraksi dengan industri.

Industri, kata Nizam, merupakan partner perguruan tinggi dalam menyiapkan lulusan yang profesional dan lebih tanggap dengan permasalahan di lapangan. Magang/praktik kerja yang dilakukan bekerja sama dengan industri bertujuan untuk mencapai kompetensi lulusan.

Selama pelaksanaan magang, mahasiswa dibimbing dan didampingi dosen sebagai fasilitator. Dosen bertanggung jawab melaksanakan asesmen untuk memastikan kompetensi yang harus dimiliki mahasiswa tercapai.

“Misalnya mahasiswa pariwisata mengambil magang satu semester di perhotelan. Dalam 1 semester itu mahasiswa akan mempelajari manajemen perhotelannya. Itu kan mata kuliahnya ada. Mata kuliah ini langsung diekuivalenkan dengan kompetensi yang diperoleh mahasiswa selama magang,” kata Nizam, dalam keterangannya, Ahad (24/2).

Kedua, mahasiswa dapat berpartisipasi dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat desa. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat di perdesaan atau daerah terpencil untuk mengembangkan perekonomiannya atau pengembangan infrastruktur di wilayah tersebut.

Saat ini terdapat sekitar 78.000 desa di Indonesia yang menerima bantuan Dana Desa. Tingkat efisiensi penggunaan Dana Desa untuk pembangunan perekonomian dan sosial harus dioptimalkan. Perguruan tinggi diharapkan dapat berperan melakukan pendampingan dan pemberdayaan masayarakat desa melalui pemanfaatan Dana Desa yang efektif.

“Perguruan tinggi pariwisata bisa masuk dengan menggali potensi wisata suatu desa dan dengan ide kreatif mahasiswanya menciptakan destinasi/desa wisata baru. Ini akan menggerakkan perekonomian masyarakat,” kata Nizam.

Ketiga, program mahasiswa mengajar. Mahasiswa dapat mengambil hak belajar 3 semesternya untuk berpartisipasi dalam upaya mengangkat kualitas pendidikan.

“Mahasiswa perguruan tinggi pariwisata misalnya dapat mengajar di SMK pariwisata atau di SD dan SMP dengan menumbuhkan pemahaman tentang pariwisata meskipun mahasiswa tersebut mengajar ilmu sosial, IPA atau bidang keilmuan lain yang diperlukan,” kata dia lagi.

Tinggalkan Balasan